ANAMBASNEWS.COM -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksankan audiensi dengan Kementerian Kesehatan dan Bidang Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas, serta Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas terkait penajaman Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 mendatang.
Dalam pidatonya, Abdul Haris, mengatakan, bahwa audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Kesehatan dilakukan untuk efisiensi usulan DAK 2024.
“Hal ini mengingat Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan salah satu kawasan ekonomi perbatasan,” kata Abdul Haris, Kamis 19 Januari 2023.
Menurut,Abdul Haris, pada pertemuan itu membahas lebih tajam baik dari segi tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program, agar DAK yang dikucurkan tahun 2024 bisa efektif dan efisien dalam pembangunan daerah.
“Usulan program menjadi konsentrasi Pemerintah Daerah memperjuangkan DAK tahun 2024 khususnya di bidang kesehatan yakni Puskesmas yang berada di Kecamatan Jemaja Barat, Kecamatan Kute Siantan dan Kecamatan Siantan Utara serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan Kabupaten Kepulauan Anambas dimana hal itu bagian dari program kegiatan pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana di perbatasan dengan sumber dana DAK 2024 nanti,” ucapnya.
Bupati juga mengatakan bahwa pihak Bappenas dan Kementerian Kesehatan memberikan respon positif terhadap usulan yang disampaikan ketika audensi terkait DAK tahun 2024.
“Usulan ini dipercepat agar tidak ketinggalan dan Alhamdulillah usulan kita direspon dengan baik,” katanya.
Ia berharap dukungan yang kuat dan peran serta dari seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendorong pembangunan penguatan ekonomi, sarana dan prasarana di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Anambas yakni sebagai kabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas.(**Red)