ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas mendukung penuh larangan penggunaan staf khusus ataupun tenaga ahli bagi kepala daerah.
Larangan ini sebelumnya telah diinstruksikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para kepala daerah terpilih agar tidak mengangkat staf khusus.
Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tepat karena dapat mengurangi beban pengeluaran daerah.
“Ya, kita sudah mendapat surat larangan itu. Sudah dipastikan tidak ada staf khusus. Ini salah satu langkah efisiensi anggaran juga,” ujar Sahtiar pada Senin, 17 Februari 2025.
Sahtiar mengungkapkan bahwa sejak kepemimpinan Haris-Wan Zuhendra selama hampir 10 tahun terakhir, Pemkab Anambas memang tidak menggunakan staf khusus. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja aparatur yang ada serta meminimalisir praktik politik balas budi.
“Bisa berdayakan pegawai-pegawai kita untuk mempercepat program kerja yang telah disusun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahtiar menambahkan bahwa dengan tidak adanya staf khusus, keuangan daerah tidak mengalami pemborosan. Anggaran yang tersedia dapat dialihkan ke berbagai kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas pemerintahan daerah dalam melaksanakan program pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran.(Red)