Bintan

Pemekaran Wilayah di Bintan Timur Kembali Mengemuka, Empat Kelurahan Dinilai Layak Menjadi Desa

775
×

Pemekaran Wilayah di Bintan Timur Kembali Mengemuka, Empat Kelurahan Dinilai Layak Menjadi Desa

Sebarkan artikel ini
Hasriawady, (Foto: Alek/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Bintan Timur (Bintim) kembali mencuat. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K, sejak tahun 2023 telah menegaskan akan menindaklanjuti rencana tersebut mengingat semakin padatnya jumlah penduduk di wilayah itu.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lapangan, terdapat empat kelurahan yang dinilai sudah layak dimekarkan menjadi desa, yakni Kelurahan Kijang Kota, Sungai Lekop, Sungai Enam, dan Gunung Lengkuas.

Roby menjelaskan bahwa pemekaran ini akan memberikan keuntungan dari sisi anggaran, khususnya dalam bentuk Dana Desa (DD). Bahkan, kajian akademis sebagai dasar pemekaran disebut telah dilakukan sebelumnya.

Sejalan dengan rencana tersebut, eks anggota DPRD Bintan, Hasriawady, S.IP, yang kini menjabat sebagai bagian dari Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Provinsi Kepulauan Riau bidang Pekerjaan Umum dan Satpol PP, turut memberikan tanggapannya.

“Zaman saya di Komisi I DPRD, hal ini sudah diajukan. Tapi tentu saja harus dilihat dari sisi administrasi yang harus benar-benar siap,” ujarnya saat dikonfirmasi secara langsung pada pukul 13.57 WIB belum lama ini.

Ia juga menambahkan bahwa Bintan Timur memang menjadi salah satu wilayah paling padat, sehingga wajar jika pemekaran wilayah menjadi perhatian. Namun demikian, ia mengingatkan perlunya persiapan matang, termasuk penyediaan kantor dan infrastruktur penunjang lainnya.

“Jika pemekaran Bintim dilakukan, maka kemungkinan juga diiringi dengan pemekaran kelurahan lain seperti Wacopek yang bisa dijadikan desa baru, termasuk juga wilayah Gunung Kijang,” tutupnya.(Alek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *