AnambasBerita

Pemdes Nyamuk Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim RKP Desa Tahun 2025

52
×

Pemdes Nyamuk Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim RKP Desa Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Nyamuk bersama pihak Kecamatan Siantan Timur, menggelar Musdes PPD serta Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa tahun 2025,Jumat, 5/7/2024. (Foto: Akbar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Perencanaan Pembangunan Desa serta Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025 pada Jumat, 5 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Siantan Timur, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), para Ketua RT, RW, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Linmas, BUMDes, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat. Tidak ketinggalan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut serta dalam acara penting tersebut.

Kepala Desa Nyamuk, Adnan, menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.

“Musdes Perencanaan Pembangunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini merupakan forum untuk menampung aspirasi serta masukan masyarakat. Tentunya, semua usulan tersebut akan tetap diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) tahun 2019-2025,” ungkap Adnan.

Adnan berharap melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan hingga ke tingkat kecamatan bahkan kabupaten, sehingga pembangunan yang diusulkan dapat terealisasi dengan baik.

Musdes ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat Desa Nyamuk untuk turut serta dalam proses perencanaan pembangunan desa yang lebih baik, serta untuk memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan program-program prioritas di tahun mendatang.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *