ANAMBASNEWS.COM – Warga Anambas digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad (53), yang ditemukan tewas di semak-semak dekat Kampung Flores pada Jumat (17/10).
Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menjelaskan dalam konferensi pers Kamis, 23 Oktober 2025 bahwa pelaku, ASM (21) asal Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa korban karena emosi. Korban disebut menjanjikan uang Rp500 ribu kepada pelaku setelah “interaksi pribadi” di antara mereka.
“Korban tidak menepati janji sehingga pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan,” ujar Kapolres.
Pelaku yang datang bersama korban dengan sepeda motor, melampiaskan amarahnya dengan memukul, memiting leher korban dua kali, dan mencekiknya hingga tewas di lokasi kejadian.
Hasil autopsi membenarkan bahwa korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan patah tulang dan mati lemas.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku bahkan sempat mengantarkan kembali motor korban ke rumahnya, seolah tidak terjadi apa-apa.
Menurut Kapolres, pelaku dan korban baru saling mengenal sekitar tiga bulan, berawal dari urusan pekerjaan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya hubungan khusus antara keduanya.
Polisi memastikan bahwa ASM bertindak seorang diri. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian korban, jaket pelaku, handphone, skuter listrik, dan motor korban.
ASM kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara hingga hukuman mati.(*Ak)













