Anambas

Beri Rasa Aman Pada Masyarakat, Polres Anambas Gelar Razia Petasan

55
×

Beri Rasa Aman Pada Masyarakat, Polres Anambas Gelar Razia Petasan

Sebarkan artikel ini
Polres Anambas sedang Razia petasan, fhoto/ist

ANAMBASNEWS.COM – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Kepulauan Anambas, melaksanakan kegiatan cipta kondisi razia petasan dan monitoring sitkamtibmas diwilayah Kecamatan Siantan, Senin 10 Mei 2021.

Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 2 Tahun 2008 tentang pengendalian, Pengawasan dan pengamanan terhadap bahan peledak komersial.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rifi H.Sitohang, bersama anggota sat reskrim dan di bantu oleh sat intelkam Polres Kepulauan Anambas, razia petasan yang ada di sekitar pasar Tarempa Siantan.

Rifi menjelaskan, tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan petasan, sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Mengantisipasi beredarnya petasan dan kembang api yang memiliki daya ledak berbahaya serta mencegah kerumunan sebagai klaster baru penyebaran virus corona.

“Ada beberapa jenis barang yang kita amankan tidak memiliki ijin antaranya magical 37 batang, kobra 1 kotak, magical 100shot 12 batang, roman candle, happy flower 28 buah, korek api 9 ikat, baby sky cruiser 4 buah,” ucap Kasat Reskrim.

Ia berharap kerjasama dari semua lapisan masyarakat untuk menjaga pemeliharan keamanan dan ketertiban. *Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *