BeritaNatuna

Limau Manis Desa di Kepri Masuk Tahap Penilaian dari 22 Desa di Indonesia

42
×

Limau Manis Desa di Kepri Masuk Tahap Penilaian dari 22 Desa di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Perwakilan KPK, Nurtjahyadi, dalam sambutannya di penilaian program desa anti korupsi, di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, Rabu 4 Oktober 2023. (Foto : Yahya/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM,Natuna – Desa Limau Manis di Natuna, Provinsi Kepri masuk tahap penilaian program desa anti korupsi dari 22 desa di Indonesia.

Limau manis telah melewati beberapa tahapan seleksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Perwakilan KPK, Nurtjahyadi, mengatakan, bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan dan masyrakat desa yang berintegrasi demi mewujudkan desa anti korupsi.

“Ini adalah program jangka panjang KPK yang dimulai tahun 2021 hingga saat ini,” kata Nurtjahyadi, dalam sambutannya di penilaian program desa anti korupsi, di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, Rabu 4 Oktober 2023.

Nurtjahyadi menjelaskan, bahwa tahun 2021 KPK memilih 1 desa anti korupsi, 2022 8 desa, dan tahun ini (2023) 22 desa di Indonesiam

“Untuk menjadi juara desa Limau Manis wajib memenuhi nilai 90 atau istimewa,” ucapnya.

Nurtjahyadi menuturkan, dari 5 desa di Provinsi Kepri, desa Limau Manis yang memenuhi dari 4 kategori penilaian desa anti korupsi.

Nurtjahyadi menyampaikan, bahwa desa menjadi sorotan pemerintah, dimana desa merupakan ujung tombak meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Jika desa Limau Manis memenuhi nilai, nanti Kapala Desanya akan diundang ke Kalimantan Timur untuk menerima anugerah desa anti korupsi dari KPK,” ucap Nurtjahyadi.

Berikut Tim yang menilai desa anti korupsi KPK, Itjen Kemeneku, Itjen Kemendes, Kemendagri, Provinsi, dan Kabupaten.(Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *