Rohil, Anambasnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi bekerja sama dengan Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pengecekan komprehensif terhadap inventaris alat keamanan Lapas pada Minggu, 26 November 2025.
Tim Intelkam Polres Rohil turut serta dalam kegiatan ini untuk memastikan seluruh senjata dan inventaris keamanan lain berfungsi optimal, sehingga menunjang pelaksanaan tugas pokok Lapas.
Pemeriksaan meliputi senjata api, senjata gas, dan amunisi. Kondisi fisik senjata diperiksa secara seksama, masa kedaluwarsa amunisi diverifikasi, dan masa berlaku buku senjata dicek secara ketat sesuai standar operasional.
Plt. Kepala Lapas Bagansiapiapi melalui Kasi Adm Kamtib menyatakan bahwa Lapas akan terus memperkuat kerja sama dengan Polres Rohil. Peningkatan pengawasan alat keamanan akan dilakukan secara rutin untuk menjamin penggunaan senjata sesuai prosedur.
Kesiapan sarana keamanan merupakan mandat undang-undang dan pengelolaan aset negara ini harus akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola Pemasyarakatan. Tindakan ini menegaskan komitmen Lapas pada UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang mewajibkan aparat menjaga keamanan dan ketertiban.
Langkah Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rohil ini menunjukkan keseriusan dalam mengeliminasi potensi kelalaian. Keamanan Lapas adalah tanggung jawab bersama.(*Alkaf)













