BeritaNatuna

Lantik BPD PAW, Bupati Natuna Berharap BPD dan Kades Bekerjasama

44
×

Lantik BPD PAW, Bupati Natuna Berharap BPD dan Kades Bekerjasama

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, di Ruang Serbaguna Desa Binjai, Senin 9 Oktober 2023.(Foto: Sarwanto/Anambasnews.com).

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, di Ruang Serbaguna Desa Binjai, Senin 9 Oktober 2023.

Dumbaitah menggantikan Annisa sebagai anggota BPD masa jabatan 2021-2027.

Bupati Natuna, Wan Siswandi mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang lantik dan dapat menyesuaikan pekerjaan.

“Dalam pelaksanaa pemerintah ada namanya pemerintah dan pemerintahan,” kata Siswandi.

Siswandi berharap, BPD dan Kepala Desa saling bekerjasama dalam memperbaiki pembangunan desa.

Siswandi juga mengingatkan, agar Kepala Desa di Natuna untuk menghindari proses hukum. “Karena sudah ada beberapa desa yang sudah tersandung proses hukum,” terangnya.

Siswandi menuturkan, jika tidak memahami proses dan regulasi dana desa bertanya kepada Camat yang merupakan pembina desa. Selain itu juga ada klinik desa.

“Sehingga jika sudah menaati aturan yang ada, maka pemerintahan akan berjalan dengan bagus,” ungkapnya.

Perihal pelantikan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Anrizal Zen menyatakan, bahwa anggota BPD sebelumnya mengundurkan diri karena pindah tempay tinggal.

“Sehingga harus diganti dengan anggota yang tidak terpilih,” jelasnya.

Anrizal menerangkan, pemilihan anggota BPD PAW berdasarkan nomor urut pemilihan BPD sebelumnya dengan masa jabatan 2021-2027.(Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *