ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Kepala Dinas Pemberdayaan Msyarakat dan Desa (PMD) Natuna, Anrizal Zen mengatakan, beberapa desa di Natuna yang menggunakan dana silva.
Padahal dana silva tidak boleh digunakan tahun berjalan. Tapi seharusnya digunakan di tahun yang akan datang.
“Akibatnya, beberapa desa di Natuna tersandung proses hukum,” kata Anrizal saat diwawancarai awak media usai pelantikan anggota BPD PAW Desa Binjai, Senin 9 Oktober 2023.
Anrizal menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengingatkan bagi desa yang terjerat proses hukum.
“Bahkan kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendampingi Dinas PMD dalam permasalah hukum yang terjadi di desa,” jelas Anrizal.
Anrizal menyebut, dalam permasalahan hukum yang terjadi lebih pada pengembalian uang. Kendati begitu, jika hal tersebut tidak diindahkan maka akan berlanjut ke proses hukum.
Anrizal menerangkan, dalam pelaksaan daan desa sudah tersistem di sistem keuangan desa (Siskudes). “Jadi dalam Siskudes semua tepantau dana yang dipergunakan pemerintah desa,” ucapnya.
Anrizal membeberkan, saat ini ada satu desa yang sedang dalam proses hukum. Masalahnya sama perihal dana silva.(Yahya)