Natuna

KPU Natuna Akan Distribusikan Undangan Pemungutan Suara pada H-3 Pemilu

38
×

KPU Natuna Akan Distribusikan Undangan Pemungutan Suara pada H-3 Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Natuna, menggelar silahturahmi menjelang Pemilu tahun 2024 bersama media, di Djavu Cafe & Resto, Ranai, Rabu 23/1/ 2024. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Natuna, akan menyalurkan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih tiga hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Penelitian (sosdiklit) dan SDM KPU Natuna, Tomi, mengatakan, pendistribusian akan dilaksanakan mulai tanggal 11-13 Februari 2024.

“Surat undangan memang belum disalurkan kepada pemilih. Kami baru proses pleno untuk pencetakan,” ujarnya saat menggelar Ngobrol Pemilu (ngopi) dengan awak media di Dejavu Cafe, Rabu malam 24 Januari 2024.

Tomi mengatakan, surat undangan pemungutan suara untuk pemilih akan didistribusikan ke pulau-pulau bersamaan dengan pengiriman logistik Pemilu.

Surat undangan Pemilu tahun 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Dahulu disebut formulir C6, sedangkan yang tahun ini berganti nama menjadi C-Pemberitahuan.

Pada Pemilu sebelumnya surat undangan menggunakan sistem manual. Selain bisa digandakan, pengisian formulirnya juga masih tulis tangan.

“Surat udangan yang akan kami kirim pada tahun ini formulirnya tidak bisa lagi ditulis tangan seperti di Pemilu beberapa tahun lalu,” ungkapnya.

Kata dia, nantinya Kolompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS hanya menadatangani C-Pemberitahuan. Sedangkan isinya seperti Nama, Alamat, NIK maupun nomor TPS sudah tertera di dalam formulir.(Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!