DPRD Bengkalis

Komisi IV DPRD Bengkalis Dorong Skema Baru Penyaluran Zakat untuk Panti Asuhan dan Fakir Miskin

15
×

Komisi IV DPRD Bengkalis Dorong Skema Baru Penyaluran Zakat untuk Panti Asuhan dan Fakir Miskin

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Bengkalis Dorong Skema Baru Penyaluran Zakat untuk Panti Asuhan dan Fakir Miskin, Senin, 2 /6/2025. (Foto: Humas DPRD)

ANAMBASNESS.COM, Bengkalis – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja membahas skema baru penyaluran zakat yang lebih efektif dan berkelanjutan guna mengatasi persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan, pada Senin, 2 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Baznas Kabupaten Bengkalis, Dinas Sosial, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bengkalis.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin dan anak-anak panti asuhan yang kerap terkendala dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar.

“Rapat kerja ini merupakan respon cepat atas keluhan sejumlah panti asuhan di Bengkalis yang mengalami kendala pembiayaan. Kami ingin membangun kolaborasi strategis lintas sektor agar penyaluran zakat melalui Baznas dapat menyasar anak-anak panti asuhan yang memenuhi kriteria asnaf dan sesuai syariat,” ujar Irmi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Baznas, pemerintah daerah, dan potensi lain seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas jangkauan bantuan zakat.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Ahmad Husein, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menyalurkan zakat dan minimnya kerja sama antara Baznas dengan pemerintah desa.

“Kita perlu meningkatkan kesadaran dan mendorong kerja sama antara Baznas dan desa-desa agar potensi zakat di masing-masing wilayah dapat dimaksimalkan,” ucap Husein.

Anggota Komisi IV lainnya, M. Isa, juga meminta agar Baznas menyusun formula tepat dalam penyaluran zakat, dengan mengutamakan sektor pendidikan dan kesejahteraan bagi fakir miskin serta anak-anak panti asuhan.

“Harus ada skala prioritas yang jelas. Kami juga mendorong Dinas Sosial untuk memperhatikan panti-panti asuhan yang dikelola oleh individu atau organisasi masyarakat di tingkat kecamatan,” tegas Isa.

Dari hasil rapat, sejumlah rekomendasi disepakati, antara lain pengalokasian khusus dana zakat untuk anak-anak panti asuhan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terintegrasi dengan Baznas. Penyaluran bantuan harus sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan daerah yang berlaku.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR, terutama dalam bentuk beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berprestasi.

Baznas Kabupaten Bengkalis, Dinas Sosial, dan Bagian Kesra menyambut baik hasil rapat kerja ini dan siap menjadikan pertemuan tersebut sebagai tonggak awal penguatan koordinasi antarlembaga untuk penyaluran zakat yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah ini, Komisi IV DPRD Bengkalis berharap terbentuk kebijakan yang dapat memberikan solusi konkret terhadap persoalan sosial dan mampu mewujudkan keadilan sosial melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran.(*Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!