DPRD Bengkalis

Ketahanan Pangan Prioritas, DPRD Pastikan Ranperda Implementatif

1
×

Ketahanan Pangan Prioritas, DPRD Pastikan Ranperda Implementatif

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus, Asep Setiawan, (Foto: DPRD)

Bengkalis, Anambasnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Selasa (5/5/2026).

Regulasi ini disusun sebagai payung hukum mencegah alih fungsi lahan, menjamin ketersediaan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.

Ketua Pansus, Asep Setiawan menyampaikan, pembahasan ini menggali masukan teknis dari dinas terkait serta akan menjadikan peraturan daerah dari wilayah lain sebagai referensi penyempurnaan aturan.

“Kami pastikan aturan yang disusun relevan dan efektif mendukung keberlangsungan sektor pertanian di Bengkalis,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas TPHP, Supandi menambahkan, secara administrasi berkas Ranperda telah lengkap, tinggal penyelarasan substansi dengan praktik terbaik yang telah diterapkan di daerah lain.

Sekretaris Dinas TPHP, Syafrizal menjelaskan bahwa peta kawasan lahan pertanian berkelanjutan nantinya akan terintegrasi dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini sedang dalam proses pengusulan. Beberapa poin penting yang masih dikaji ulang meliputi pengaturan insentif bagi petani, pengakuan kearifan lokal, hingga ketentuan sanksi.

Selain tantangan regulasi, pergeseran minat petani menanam komoditas lebih menguntungkan seperti kelapa sawit juga menjadi perhatian utama. Pihak dinas terus merumuskan strategi agar sektor pertanian pangan tetap menarik dan bernilai ekonomi layak bagi masyarakat.

Anggota Pansus, Rahmad menegaskan pentingnya kekuatan hukum aturan tersebut. Ia mengusulkan opsi penerapan sanksi pidana dalam Ranperda agar aturan tidak hanya bersifat administratif, namun memiliki daya ikat tegas demi menjaga ketahanan pangan daerah.(*Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *