ANAMBASNEWS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukit Tinggi pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali strategi pemanfaatan data kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis.
Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan upaya untuk memperoleh masukan dan inovasi yang dapat diterapkan di Kabupaten Bengkalis.
“Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk mempermudah persyaratan administrasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Bengkalis menggali informasi terkait berbagai aspek pelayanan, termasuk legalisasi dokumen dan penanganan kasus perceraian serta adopsi anak. Disdukcapil Kota Bukit Tinggi menjelaskan penggunaan aplikasi Simpang Turai yang efektif dalam menampung keluhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I, Hj. Zahraini, mengapresiasi inovasi yang telah diterapkan oleh Disdukcapil Kota Bukit Tinggi. “Kami berharap inovasi seperti aplikasi Simpang Turai dapat diterapkan di Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal,” katanya.
Di akhir pertemuan, Tantowi Saputra Pangaribuan menyoroti persoalan perpindahan domisili oleh tenaga kerja. Ia menekankan pentingnya verifikasi dokumen untuk mencegah pemalsuan yang dapat merugikan putra daerah.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi Komisi I DPRD Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis.(*Suryani)













