DPRD Bengkalis

Ketua DPRD Septian Nugraha Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades Se-Bengkalis: Mari Bersama Membangun Desa

2
×

Ketua DPRD Septian Nugraha Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades Se-Bengkalis: Mari Bersama Membangun Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Septian Nugraha Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades Se-Bengkalis, (Foto: dok.DPRD)

Bengkalis, Anambasnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE., M.IP, menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis di Pendopo Wisma Daerah Bengkalis, Selasa, 1 September 2026. Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, S.Sos., M.M.P, secara resmi mengukuhkan para Kepala Desa yang memperoleh perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah desa melanjutkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di masing-masing wilayah desa.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Kasmarni meminta seluruh Kepala Desa menjadikan perpanjangan masa jabatan sebagai momen evaluasi kinerja pemerintahan dan pembangunan desa. Perpanjangan ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran. Setiap anggaran yang dikelola harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan desa,” tegas Kasmarni.

Ia juga mendorong para Kades mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan memperkuat BUMDes sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa.

“Jabatan boleh diperpanjang, tetapi amanah tidak boleh diselewengkan,” tegas Bupati.

Ia berharap seluruh Kepala Desa menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, serta terus membangun koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE., M.IP, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. Ia berharap amanah ini dijalankan penuh tanggung jawab dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Selamat kepada seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Septian.

Menurutnya, Kepala Desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah desa, Pemkab Bengkalis, dan DPRD guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Septian juga mengingatkan seluruh Kades untuk menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kepercayaan dan amanah ini dapat dijawab dengan kinerja nyata. Mari bersama-sama membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.

Acara pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, Anggota DPRD Ferry Situmeang, S.E, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, S.E., M.Si., serta Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si. Turut hadir unsur Forkopimda dan pejabat Pemkab Bengkalis, antara lain perwakilan Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Danposal Pos Bengkalis, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.(*Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *