Batam, Anambasnews.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, bersama anggota Komisi III, Ir. Anang Adhan, menerima pengaduan dari para pengemudi taksi konvensional Pelabuhan Domestik Telaga Punggur pada hari Kamis (21/8/2025).
Para sopir taksi mengeluhkan dugaan intimidasi dan pelanggaran kesepakatan oleh sejumlah pengemudi taksi online. Polemik ini telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan.

Muhammad Rudi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan instansi terkait agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah.
Rudi mengingatkan pengemudi taksi konvensional untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pelabuhan Punggur, yang merupakan fasilitas umum. “Masyarakat menginginkan rasa aman dan nyaman di pelabuhan, dan ini harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Komisi III DPRD Batam berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memediasi kedua belah pihak. Rudi berharap forum ini menjadi ruang dialog yang sehat. “Kami ingin semua pihak berbicara dengan hati yang sejuk, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar untuk kepentingan bersama,” tambahnya.(Adv)













