Batam, Anambasnews.com – Menyambut Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat menyemarakkan peringatan tersebut melalui penggunaan busana adat serta pemasangan atribut ucapan selamat.
Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026, ditandatangani langsung Wali Kota Amsakar Achmad, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.
Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan edaran ini mengajak instansi pemerintah, swasta, hingga dunia pendidikan turut berpartisipasi.
“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, serta institusi pendidikan bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Kepri,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/9/2026).
Baju Kurung Melayu Selama Enam Hari Kerja
Selama 21–26 September 2026, pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu pada hari kerja.
Selain itu, instansi, sekolah, perguruan tinggi, hingga pemilik ruko dan tempat usaha diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul ucapan selamat mulai 21–30 September 2026.
Upacara Peringatan di Dataran Engku Putri
Pemko Batam akan menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Kepri pada Kamis (24/9/2026) pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam. Peserta wajib mengenakan baju kurung Melayu lengkap, dan peserta laki-laki diwajibkan memakai tanjak.
Empat poin utama dalam edaran tersebut, Penggunaan pakaian Melayu, Pemasangan atribut dan ornamen hiasan, Pelaksanaan upacara bendera dan Penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Kepri
Rudi berharap Forkopimda, pengelola hotel, mal, restoran, hingga ketua RT/RW turut mengajak warga lingkungannya agar suasana peringatan terasa merata di seluruh Batam.(*Yuda)













