KepriTanjungpinang

Kepri Sesuaikan APBD 2026: Dana Transfer Pusat Turun Rp495 Miliar

79
×

Kepri Sesuaikan APBD 2026: Dana Transfer Pusat Turun Rp495 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan target pembangunan daerah tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Senin, 6/10/2025. (Foto: Dan/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyesuaikan anggaran setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin, 6 Oktober 2025.

Ansar menjelaskan, berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, alokasi TKD untuk Provinsi Kepri ditetapkan sebesar Rp1,467 triliun. Jumlah ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, sehingga Pemprov Kepri perlu menyesuaikan target pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan penurunan alokasi transfer dari pusat, kami menyesuaikan kembali target pendapatan daerah agar seimbang dengan kemampuan fiskal yang ada,” kata Ansar Ahmad.

Pemprov Kepri mengurangi anggaran sebesar Rp495,455 miliar. Ansar menegaskan, meski ada pengurangan, roda pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan.

“Keterbatasan fiskal ini tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar program prioritas tetap terlaksana,” tegasnya.

Ansar mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menghadapi tantangan fiskal akibat penurunan dana transfer pusat.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kami yakin kita bisa menghadapi situasi ini dengan bijaksana,” tambahnya.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026 tetap berpedoman pada kepentingan masyarakat. Efisiensi anggaran menjadi langkah penting agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri tetap terjaga.

“APBD harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sekalipun ada penyesuaian, semangat membangun Kepri yang maju, makmur, dan merata tidak boleh surut,” tuturnya.

Gubernur Ansar berharap rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD Kepri untuk disepakati.(*Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *