ANAMBASNEW.COM – Kepala Diskominfotik Anambas, Japrizal menanggapi pemberitaan media baru-baru ini mengenai perlunya peningkatan jaringan di berbagai kecamatan.
Bertentangan dengan klaim yang diberitakan di media, Japrizal mengklarifikasi bahwa tidak semua desa di wilayah tersebut memerlukan peningkatan jaringan.
Menurut data Diskominfotik Anambas, hanya beberapa desa yang memerlukan peningkatan kapasitas dalam layanan telekomunikasinya.
“Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 10 kabupaten, termasuk 52 desa dan 2 wilayah perkotaan, dengan total kurang lebih 66 menara BTS (Base Transceiver Station) yang dioperasikan oleh berbagai penyedia telekomunikasi,” ujarnya.
Diantaranya, 29 menara BTS berlokasi di desa-desa yang ditetapkan dalam program USO (Universal Service Obligation) oleh BAKTI Kominfo Republik Indonesia (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) untuk daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan.
Ia mengatakan, meskipun seluruh desa di Kabupaten Anambas memiliki akses terhadap jaringan sinyal telekomunikasi, wilayah tertentu di 3 kabupaten mengalami sinyal 4G yang lemah.
“Kabupaten tersebut antara lain Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Timur, dan Jemaja Barat, serta sebagian Siantan Utara seperti Dusun Palah di Desa Mubur,” jelas Japrizal.
Japrizal mengungkapkan, kehadiran menara BTS di kawasan perbatasan yang merupakan bagian dari program BAKTI Kominfo turut menyebabkan terbatasnya kapasitas layanan, terutama untuk kegiatan yang membutuhkan akses data tinggi seperti video call, transfer data, dan penggunaan aplikasi padat data.
Japrizal mengakui permintaan salah satu warga Amat Yani untuk perluasan bandwidth, yang diharapkan bisa terealisasi sebagian menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Inisiatif ini mencerminkan upaya positif pemerintah daerah, yang difasilitasi melalui Diskominfotik. Namun, mengatasi masalah sinyal memerlukan upaya kolaboratif.
Ia mengharapkan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, mengingat wilayahnya yang luas dan terpisah pulau, serta penduduknya sebagian besar bermukim di sepanjang pesisir pantai.
Upaya penyelesaian permasalahan sinyal memerlukan koordinasi yang intensif, termasuk mencari bantuan dari Provinsi Kepri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait permasalahan strategis pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan.
“Penting untuk diingat bahwa permasalahan telekomunikasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, Pembangunan infrastruktur terutama disubsidi oleh pemerintah pusat melalui dukungan operator dan program BTS USO,” ungkapnya.
Japrizal menekankan kolaborasi berkelanjutan untuk memenuhi tujuan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan akses sinyal 4G dan konektivitas internet.(Red)