ANAMBASNEWS.COM – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun ini. Ironisnya, peningkatan ini terjadi justru setelah Anambas meraih status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Anambas mencatat, setidaknya 15 kasus kekerasan anak, baik fisik maupun seksual, telah terjadi tahun ini. Kepala Dinas PPA Anambas, Usman, mengungkapkan keprihatinannya atas tren ini pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
“Peningkatan kasus ini sangat memprihatinkan. Kami mencatat ada peningkatan dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Usman menekankan bahwa predikat KLA yang diraih sejak Juni lalu bukan hanya simbol, melainkan amanah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung upaya perlindungan anak.
“Orang tua adalah garda terdepan. Kehangatan dan pengawasan di rumah adalah benteng utama perlindungan anak,” tegas Usman.
Banyak kasus terjadi saat anak berada di luar rumah tanpa pengawasan yang memadai. Usman menyoroti bahwa anak-anak seringkali dibiarkan pergi tanpa pengawasan, bahkan sampai menginap di tempat lain dengan alasan menonton turnamen olahraga, yang membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Selain kurangnya pengawasan, faktor ekonomi juga disebut sebagai penyebab lain. Beberapa anak terpaksa putus sekolah, sementara pelaku kekerasan seringkali adalah orang terdekat korban, seperti bapak tiri, paman, atau teman.
Usman menegaskan bahwa status KLA seharusnya menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras dalam melindungi anak-anak. Ia menambahkan bahwa predikat ini adalah pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.
“Predikat KLA bukan berarti kita sudah sempurna, melainkan alarm bagi kita semua bahwa anak-anak harus benar-benar dijaga. Keamanan anak-anak adalah jaminan masa depan daerah ini,” pungkasnya.(*Ak)













