AnambasBeritaBerita UtamaKepriNatuna

Kacabjari Natuna Di Tarempa Gelar Pemusnahan Barang Bukti

186
×

Kacabjari Natuna Di Tarempa Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Kacabjari Natuna Di Tarempa Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Kacabjari Natuna Di Tarempa Gelar Pemusnahan Barang Bukti

ANAMBASNEWS.COM – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa menggelar pemusnahan Barang Bukti tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap, Tarempa, Depan Kantor Cabjari Tarempa, Senin 12 April 2021.

Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, mengatakan, adapun pemusnahan Barang Bukti ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang mempunyai hukuman tetap.

Diatur dalam pasal 270 KUHAP maupun pasal 30 ayat 1 undang – undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Ia menjelaskan, pemusnahan Barang Bukti ini sangat penting dilakukan, dikarenakan menghindari penyimpangan atau penyalah gunaan Barang Bukti tersebut.

“Kami terus melaksanakan program – program dari Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas sebagai exsekutor,” terang Roy Huffington Harahap.

Bukti Kejaksaan dalam tugasnya terutama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Pihak Cabjari Natuna diTarempa akan saling bersinergi dengan pihak Kepolisian dan pemerintah daerah.
Baik secara preventif maupun dengan represif.

Adapun Barang Bukti pada tahun 2019-2020 yang dimusnahkan yaitu, sabu – sabu 20,5 gram, handphone berbagai merk 14 unit, alat hisap sabu/ bong 4 unit, mancis 5 buah, dompet/tas/tempat kaca mata 6 buah, baju/celana/kain, timbangan 2 unit, senjata tajam 1 bilah, pipet kaca 8 buah, sandal 2 pasang.

Lanjut Roy, plashdisk 1 buah, Atm dan Buku tabing 3 buah, kasur/bantal 3 buah, keranjang 2 buah, gunting 1 buah, cahger handphone 1 buah, tali nilon 1 buah, topi 1 biah, botol / tutup botol kaleng 1 buah.

“Jadi keseluruhan jumlah perkaranya sebayak 23 perkara,” kata Roy
Barang Bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara direndam dengan air panas, di gerenda dan bakar.

Acara dihadiri, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolsek Siantan. *Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!