AnambasBeritaBerita UtamaKepri

Investasi Di Anambas, Pemerintah Daerah Tidak Pungut Pajak Selama 2 Tahun

131
×

Investasi Di Anambas, Pemerintah Daerah Tidak Pungut Pajak Selama 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
Investasi Di Anambas, Pemerintah daerah Tidak Akan Memungut Pajak Selama 2 Tahun
Investasi Di Anambas, Pemerintah daerah Tidak Akan Memungut Pajak Selama 2 Tahun

ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan, mempermudah investor yang ingin berinvestasi didaerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Bagi investor yang menanam modal atau membuka usaha, pemerintah daerah akan memberi garansi selama dua tahun tidak memungut pajak,” ucap Abdul Haris, Rabu 31 Maret 2021, Digedung DPRD Anambas.

Abdul Haris menjelaskan, prinsipnya bagaimana menarik para investor percaya dengan kepastian hukum supaya berinvetasi baik dibidang pariwisata dan dibidang lainnya diKabupaten Kepulauan Anambas.

“Jaminan keamanan, atau perizinan akan memberikan kepastian hukum. Contoh kepastian hukum adalah dengan adsnya rencana tata ruang (RTRW),” terangnya.

Dampak dari investor tersebut akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan meningkatkan sumber PAD kedepannya.

Pemerintah daerah akan berkoordinasi terkait perizinan terhadap kewengan provinsi yang ada dikabupaten.

Agar melimpahkan kewenagannya, ke daerah, sehingga proses perizinan bisa cepat diselesaikan. *Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!