Hukum dan KriminalTanjungpinang

Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polresta Tanjungpinang Gelar KRYD

43
×

Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polresta Tanjungpinang Gelar KRYD

Sebarkan artikel ini
Polresta Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu(25/11). Adapun kegiatan itu menyasar tempat hiburan malam dan kawasan berkumpulnya pemuda. (Foto: Burhan/Anambasnews)

ANAMBASNEWS.COM – Polresta Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu, 25 November 2023, pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah, dengan melibatkan sejumlah personel dan PJU Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah AP, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tanjungpinang menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Dalam arahannya, Kompol Reza mengatakan, dalam pelaksanaan KRYD personel diharapkan mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi, hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Personel juga diharapkan dapat berhati-hati dalam pelaksanaan KRYD dan mengedepankan SOP dan humanis,” tegas Kasat Lantas, Minggu (26/11/2023).

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan bertujuan sebagai langkah preventif atau pencegahan dan penindakan Polri dalam rangka cipta kondisi mewujudkan harkamtibmas serta mencegah tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang jelang Pemilu 2024.

“Saya mengimbau dalam pelaksanaan tugas ini personel dapat menjaga keselamatan yang utama,” ujarnya.

Usai pelaksanaan apel, Tim 1 meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di kota Tanjungpinang. Petugas Kepolisian pun melakukan pengecekan identitas pengunjung THM dan meminta menunjukan barang bawaannya. Adapun hasil operasi menunjukkan tidak ditemukannya tindak pidana.

Sementara tim 2 juga meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju Kawasan Bintan Plaza dan Jembatan Dompak, kota Tanjungpinang, dengan hasil razia yang sama tidak ditemukan tindak pidana.

Dalam operasi KRYD tersebut, polisi tidak menemukan tindak pidana di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Tanjungpinang.

Kemudian pukul 01.30 WIB usai melaksanakan giata KRYd, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang kembali melaksanakan Apel Konsolidasi bersama Tim gabungan Polresta Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Kasat Lantas mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.

“Kegiatan ini adalah upaya konkret Polresta Tanjungpinang dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kota Tanjungpinang, serta sebagai bagian dari penerapan Cooling System menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkasnya. **(BURHAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *