AdvetorialAnambasSosial dan Ekonomi

Inovasi Pemkab Anambas, Kado Pernikahan Berupa Identitas Kependudukan

68
×

Inovasi Pemkab Anambas, Kado Pernikahan Berupa Identitas Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, serahkan Dokumen Kependudukan kepada kedua mempelai, di Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah, Kamis 30/11/2023. (Foto: Akbar/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berkolaborasi dengan Kementerian Agama, telah meluncurkan inovasi baru yang terwujud dalam “Launching Inovasi Kado Pernikahan”.

Pada acara pernikahan di Desa Air Asuk, Bupati Abdul Haris secara langsung memberikan kado pernikahan berupa proses pengubahan status KTP dan KK.

Abdul Haris menjelaskan bahwa Disdukcapil bekerjasama dengan Kementerian Agama dan telah melakukan MOU. Sejak pelaporan pernikahan, Disdukcapil memproses pembuatan KTP dengan status kawin dan menyiapkan KK terpisah untuk memudahkan identitas pribadi setelah pernikahan.

“Pemberian kemudahan dalam pengurusan identitas diri, seperti KTP dan KK, diharapkan dapat mempermudah masyarakat setelah pernikahan,” ujarnya.

Abdul Haris menekankan bahwa ini adalah salah satu bentuk kado pernikahan yang diberikan kepada pengantin, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pembuatan identitas diri.

“Inovasi ini memungkinkan Disdukcapil memberikan kado berupa KTP dan KK yang sudah selesai dibuat kepada pasangan yang melangsungkan pernikahan.

Proses pengisian formulir dan permohonan dokumen kependudukan dapat dilakukan langsung di KUA, gereja, atau wihara, sesuai dengan kepercayaan agama masing-masing, saat acara pernikahan berlangsung,” tuturnya.

Dengan peluncuran inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk melakukan perubahan dokumen kependudukan pasca pernikahan. Proyek Perubahan Strategi atau Perkawinan dan Pemuktahiran Data Kependudukan Pasca Pernikahan melalui Kado Pernikahan merupakan langkah progresif yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat. (ADV)

(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!