Tanjungpinang, Anambasnews.com – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepulauan Riau terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui penyediaan akses digital Dokumen Pemanfaatan Kawasan Perbatasan.
Melalui inovasi ini, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan dapat memperoleh dokumen secara mudah dan cepat melalui laman resmi BPPD Kepri.
Inovasi digital tersebut merupakan gagasan Ratna Sari Duta Dewi, SH., MH., Pembina (IV/a), selaku Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Inovasi ini lahir sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BPPD Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Doli Boniara, M.Si., mengapresiasi langkah inovatif tersebut sebagai bagian dari komitmen BPPD dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.
“Kami ingin memastikan informasi mengenai pemanfaatan kawasan perbatasan dapat diakses secara mudah, cepat, dan terbuka. Kehadiran layanan digital ini merupakan bentuk komitmen BPPD dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Doli, Jumat, (10/7/2026).
Sementara itu, Ratna Sari Duta Dewi mengatakan digitalisasi dokumen merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi informasi agar masyarakat tidak lagi terkendala dalam memperoleh data dan informasi.
“Inovasi ini kami hadirkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen pemanfaatan kawasan perbatasan. Harapannya, informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara cepat, transparan, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan di Kepulauan Riau,” kata Ratna.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pihak lainnya dalam mengembangkan kawasan perbatasan.
Masyarakat dapat menonton presentasi inovasi ini di kanal YouTube bppd_kepri dan masyarakat yang membutuhkan Dokumen Pemanfaatan Kawasan Perbatasan kini dapat mengunduhnya secara langsung melalui laman resmi BPPD Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Melalui inovasi tersebut, BPPD Kepri optimistis pelayanan informasi publik akan semakin mudah diakses sehingga mampu mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*Dani)













