ANAMBASNEWS.COM – Menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah, Pemkab Anambas menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama muslim.
Penyaluran THR ini langsung dikirim melalui rekening Bank Riau Kepri (BRK) Syariah masing-masing pegawai. Untuk besarannya sesuai dengan jumlah gaji pokok.
“Alhamdulillah sudah kita salurkan kewajiban Pemkab Anambas kepada pegawai yakni THR Idul Fitri atau biasa disebut gaji 13,” ujar Bupati Anambas, Aneng, Kamis, (20/3).
Aneng mengatakan penyaluran THR pegawai ini dipercepat dari jadwal yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ya kita cepatkan agar pegawai kita bisa membeli perlengkapan hari raya dan membayar zakat,” jelas Aneng.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah Daerah telah berupaya keras agar kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara bisa jauh lebih baik.(Ak)