Tanjungpinang, Anambasnews.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, menyampaikan laporan dan kesimpulan hasil reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Sidang Utama, Dompak, Senin (19/1/2026).
Reses tersebut dilaksanakan secara terpisah bersama dua anggota DPRD Kepri dari Dapil Natuna–Anambas, yakni Daeng Amhar dan Marzuki, dengan menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah perbatasan.
Dalam laporannya, Mustamin Bakri menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh, tanpa ada perbedaan perlakuan dalam perjuangan pembangunan.
“Dalam menanggapi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, kami bersama kedua kolega sepakat menempatkan usulan-usulan dari Natuna dan Anambas sebagai satu kesatuan. Tidak ada perbedaan antara Natuna dan Anambas,” tegas Mustamin Bakri.
Ia menjelaskan, hasil reses menghimpun berbagai aspirasi strategis, sektor pendidikan serta terkait penyelesaian ruas jalan provinsi yang belum tuntas, pembangunan dan peningkatan pelabuhan, ketersediaan listrik 24 jam, serta pemenuhan sarana dan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan.
“Reses ini menjadi sarana penting untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat di daerah perbatasan dan kepulauan. Aspirasi yang kami terima akan kami perjuangkan agar dapat diakomodir dalam program pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Sejumlah usulan prioritas infrastruktur jalan meliputi lanjutan dan peningkatan jalan hotmix di ruas Kelarik–Batubi, Pering–Penagi, Padang Hangus menuju Cemaga, serta Simpang Padang Hangus menuju Binjai, Jalan Haji Manysur Desa Kelarik Air Mali Kecamatan Bunguran Utara, pembuatan marka dan lampu jalan ruas jalan provinsi. Masyarakat juga mengusulkan lanjutan rekonstruksi Jalan Bukit Leman menuju Trans Batubi serta upaya pembangunan gedung SMAN 1 Kecamatan Pulau Tiga.
Di sektor kemaritiman, aspirasi masyarakat mencakup lanjutan pembangunan pelabuhan perintis di Kecamatan Pulau Tiga, pembangunan pelabuhan umum Desa Teluk Buton di Kecamatan Bunguran Utara, serta pembangunan pelabuhan Desa Selaut di Kecamatan Bunguran Barat. Selain itu, pembangunan dan peningkatan jalan lingkar Kecamatan Pulau Tiga juga menjadi kebutuhan mendesak.
Tidak hanya di Natuna Mustamin Bakri juga secara khusus mendesak seperti listrik 24 jam, pelabuhan, serta penyelesaian jalan-jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang belum selesai agar dapat segera dilanjutkan dan dituntaskan.
“Jalan-jalan di Anambas ini sangat vital bagi mobilitas masyarakat dan pergerakan ekonomi. Kami mendorong agar ruas jalan provinsi yang belum selesai dapat segera diselesaikan,” tegasnya.
Aspirasi lainnya turut menyentuh kebutuhan dasar, seperti penyelesaian pembangunan HDPE di Kecamatan Pulau Tiga Barat, serta penyediaan layanan listrik 24 jam di Desa Teluk Labuh dan Sededap, Kecamatan Pulau Tiga, serta Desa Selaut, Kecamatan Bunguran Barat.
Selain infrastruktur fisik, Mustamin Bakri menyoroti kebutuhan tenaga kesehatan, baik dokter, maupun bidan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di wilayah Natuna dan Anambas.
“Tenaga kesehatan, termasuk dokter dan bidan, masih sangat dibutuhkan. Mereka perlu mendapat perhatian dan dipertahankan karena layanan kesehatan di wilayah kepulauan tidak boleh terabaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh aspirasi masyarakat tersebut telah dirangkum secara resmi dan akan terus dikawal agar tidak berhenti sebatas laporan.
“Kami bersama Daeng Amhar dan Marzuki berkomitmen mengawal aspirasi ini agar benar-benar diwujudkan demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Natuna dan Anambas,” pungkas Mustamin Bakri.
Laporan hasil reses ini diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.(*Dani)













