AdvetorialAnambas

Banggar DPRD Anambas Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD 2026

8
×

Banggar DPRD Anambas Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli, YS, SIP, (Foto: Ak/Anambasnews.com)

Anambasnews.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli, YS, SIP, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Jumat, 28 November 2025.

Yusli mengawali laporannya dengan menyampaikan puji syukur dan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 telah melalui tahapan sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Tahapan tersebut dimulai dari penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, selanjutnya dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Kepala Daerah,” jelas Yusli.

Yusli juga menyampaikan bahwa struktur Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan mengalami perubahan dari Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang telah disepakati sebelumnya.

Secara rinci, Yusli memaparkan total anggaran pendapatan pada APBD Tahun 2026 sebesar Rp794.205.206.013,45 yang terdiri dari:

. Pendapatan Asli Daerah: Rp53.311.977.660
. Pendapatan Transfer: Rp740.736.359.690,45
. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp156.868.663
. Penerimaan Pembiayaan: Rp46.035.066.455,75

Sementara itu, total belanja pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp840.240.272.469,20 yang terdiri dari:

. Belanja Operasi: Rp707.603.185.897,59
. Belanja Modal: Rp38.722.736.026,61
. Belanja Tidak Terduga: Rp1.000.000.000
. Belanja Transfer: Rp92.914.350.545

Selanjutnya, Yusli menyampaikan pendapat fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Di akhir laporannya, Yusli menyampaikan harapan agar angka-angka yang telah disepakati sesuai dengan kebutuhan dasar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga menyampaikan harapan masyarakat terkait aspirasi yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran yang seyogyanya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Kami Banggar yang perwujudannya mewakili lembaga DPRD ini menyampaikan harapan dari pada masyarakat berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok – pokok pikiran yang seyogyanya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana amanah untuk dilaksanakan,” pungkasnya.

Yusli juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan rekan-rekan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerjasamanya dalam membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!