Anambas

Tetapkan DPT dan Nomor Urut, Ini Daftar Calon BPD Sri Tanjung 2026–2034

33
×

Tetapkan DPT dan Nomor Urut, Ini Daftar Calon BPD Sri Tanjung 2026–2034

Sebarkan artikel ini
Pemerintahan Desa Sri Tanjung melaksanakan Rapat penetapan DPT dan Nomor Urut Daftar Calon BPD Sri Tanjung 2026–2034, Selasa, 12/5/2025. (Foto: Ist)

Anambasnews.com – Pemerintah Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, resmi melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus pencabutan nomor urut calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034, berlangsung di Aula Balai Desa Sri Tanjung, Selasa, 12 Mei 2026.

Turut dihadiri, Camat Siantan, Pendamping Desa Kabupaten Anambas, Bhabinkamtibmas, Aparatur Desa dan Peserta Calon BPD.

Kepala Desa Sri Tanjung, Penglek, menyampaikan bahwa proses ini merupakan tahapan krusial dalam mekanisme pemilihan anggota BPD. Seluruh nama yang ditetapkan telah memenuhi syarat administrasi dan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Penetapan ini dilakukan setelah verifikasi berkas dan masa sanggah berakhir. Hari ini kami umumkan daftar lengkap calon yang berhak maju mewakili unsur keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan untuk periode kedepan,” ujar Penglek.

Berikut daftar nama calon anggota BPD Desa Sri Tanjung periode 2026–2034 yang telah ditetapkan:

Keterwakilan Wilayah 1 (2 Orang):

1. Rendi
2. Hengki Suproto

Keterwakilan Perempuan (1 Orang):

1. Paiti Sari

Keterwakilan Wilayah 2 (5 Orang):

1. Rusli
2. Sela
3. Rudini
4. Yadi
5. Virdi

Penglek menjelaskan, komposisi calon telah disesuaikan dengan pembagian wilayah serta kuota keterwakilan perempuan sesuai ketentuan. Keberadaan perwakilan perempuan diharapkan dapat memperkuat aspirasi kelompok masyarakat dalam pembahasan kebijakan desa.

“BPD nantinya akan menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam mengawasi dan merencanakan pembangunan. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar, aman, dan mendapatkan dukungan seluruh warga masyarakat,” tambahnya.(*Julianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *