Bintan, Anambasnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menerima langsung penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kabupaten Bintan periode Tahun 2024 hingga Semester III Tahun 2025. LHP tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.
Usai kegiatan, Sekda Bintan menyampaikan bahwa momentum penyerahan LHP ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Menurutnya, hasil pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh, sekaligus pijakan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PAD dan Retribusi,” ungkap Ronny, Jumat, 13/2/2026 di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam.
Dengan diterimanya LHP kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi PAD serta memperkuat pengawasan terhadap retribusi daerah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.(*Tio)













