ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jl. Brigjen Katamso, tepatnya di perempatan lampu merah Km.2, Tanjungpinang, pada Senin dini hari, 2 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi BP 2946 TD yang dikendarai Novan (19), warga Jl. Kuantan, Tanjungpinang, dan sepeda motor lainnya yang dikendarai Sandy (25), warga Kijang, Kabupaten Bintan. Benturan keras menyebabkan keduanya mengalami luka dan harus segera mendapat penanganan medis.
Tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun, seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi segera melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang setelah melihat kondisi para korban yang tergeletak di jalan.
Petugas dari Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Brigadir Christopher bersama dua personel lainnya segera tiba di lokasi untuk memberikan penanganan awal dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dr. Midiyato Suratani untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga berita ini diturunkan, kondisi Novan dan Sandy masih dalam pengawasan tim medis.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim unit laka untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami akan melakukan penyelidikan atas kejadian ini, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui kronologi kecelakaan,” jelas AKP Arbi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pengendara kendaraan bermotor, untuk tetap berhati-hati saat berkendara, terutama di jam-jam rawan saat lalu lintas cenderung sepi, guna menghindari kecelakaan serupa.(Anwar)













