AdvetorialBatam

DPRD Batam Sahkan Rencana Kerja 2026, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dan Pembangunan Daerah

12
×

DPRD Batam Sahkan Rencana Kerja 2026, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin, 29/9/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, yang digelar pada Senin, 29 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaludin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.

Rapat penting ini juga dihadiri oleh Pj Sekdako Firmansyah yang mewakili Walikota Amsakar Achmad, serta perwakilan dari Forkopimda, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, akademisi, insan pers, dan sejumlah undangan lainnya. Pejabat dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam juga turut hadir.

Menurut laporan Sekretaris DPRD, Dr. Ridwan Apandi SSTP MEng, rapat paripurna ini memenuhi kuorum dengan kehadiran 31 dari 50 anggota dewan. Ketua DPRD Kamaluddin kemudian mempersilakan Koordinator Badan Musyawarah (Bamus), Budi Mardiyanto, untuk menyampaikan laporan hasil penyusunan agenda kerja dewan untuk tahun 2026.

Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa rencana kerja ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, arah kebijakan pembangunan Kota Batam, serta aspirasi masyarakat yang telah dihimpun.

Dalam laporan tersebut, Bamus menetapkan beberapa agenda prioritas DPRD Batam untuk tahun 2026, antara lain yaitu ;

1. Penetapan jadwal rapat paripurna, rapat komisi, dan masa reses sebanyak tiga kali dalam setahun untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala.

2. Pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani isu-isu strategis yang memerlukan pembahasan lebih mendalam.

3. Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026–2027, termasuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) di bidang tata ruang, pelayanan publik berbasis digital, dan penguatan regulasi investasi.

4. Pelaksanaan agenda pengawasan dan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap triwulan untuk memastikan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

5. Fokus pada sinkronisasi pembangunan dengan Pemerintah Kota Batam, dengan target menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selain itu, Bamus juga menetapkan mekanisme pembahasan anggaran, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rancangan APBD (RAPBD), hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2026. Selain itu, DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) lapangan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur agenda DPRD, mulai dari penjadwalan rapat hingga pembentukan Pansus. Semua ini disusun untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal,” ujar Budi Mardiyanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, M. Kamaludin, menegaskan bahwa rencana kerja tahun 2026 ini akan menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

“Dokumen ini akan menjadi panduan bagi DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan Batam menuju kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegas Kamaludin.

Dengan penetapan rencana kerja ini, DPRD Batam menargetkan terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih baik, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sepanjang tahun 2026.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!