ANAMBASNEWS.COM – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan rekomendasi persetujuan tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa 28 November 2023.
Sebelumnya, Tim Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BPPKKJ) telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah RDP, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna untuk meraih persetujuan anggota DPRD, yang akan dicatat dalam surat rekomendasi.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, memimpin langsung rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
“Agenda rapat kita pada siang hari ini yaitu rapat paripurna persetujuan rekomendasi tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja secara resmi saya buka,” ujar Hasnidar.
Hasnidar menekankan bahwa persetujuan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan langkah penting sebelum menandatangani surat rekomendasi pemekaran Kecamatan Jemaja menjadi Kabupaten Kepulauan Jemaja.
“Saya selaku pimpinan, sebelum menandatangani surat rekomendasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja ini, saya juga perlu mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi yang mana nantinya rekomendasi tersebut akan saya tanda tangani dan diparaf oleh wakil-wakil saya,” tambah Hasnidar.
Lima fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan rekomendasinya, dengan menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran Kecamatan Jemaja.
“Sudah sama-sama kita dengarkan bahwa masing-masing fraksi menyatakan setuju untuk mempercayai saya selaku ketua DPRD dan wakil-wakil saya untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut, jadi saya rasa rapat paripurna ini cukup sampai disini dan secara resmi rapat paripurna ini saya nyatakan ditutup.”
Sebelum ditutup, Hasnidar menyerahkan secara simbolis surat rekomendasi pemekaran Kecamatan Jemaja sebagai langkah penting menuju pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja. (Akbar)