AnambasSosial dan Ekonomi

Dishub Anambas Apresiasi Pembukaan Rute Baru Roro KM Singa Laut 2 Hubungkan Tiga Kecamatan

44
×

Dishub Anambas Apresiasi Pembukaan Rute Baru Roro KM Singa Laut 2 Hubungkan Tiga Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kapal Roro KM Singa Laut 2, Senin, 7/4/2025. (Foto: Ist)

ANAMBASNEWS.COM – Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas mengapresiasi langkah operator kapal penyeberangan KM Singa Laut 2, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai kapal Roro, yang telah membuka rute baru dari Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah menuju Dusun, Kecamatan Siantan, Pesisir Timur.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub LH Anambas, Firdaus, menyatakan bahwa pembukaan rute penyeberangan ini sangat membantu meningkatkan konektivitas antarwilayah di tiga kecamatan di Anambas.

“Jadi kalau orang Palmatak atau Siantan ingin bepergian, sekarang bisa bawa kendaraan langsung lewat Air Asuk,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Senin 7 April 2025.

Rute penyeberangan Roro ini melayani dua kali perjalanan pulang-pergi setiap hari. Dari Pelabuhan Dusun menuju Air Asuk, kapal berangkat pukul 09.00 WIB dan 16.00 WIB. Sementara dari Air Asuk menuju Dusun, keberangkatan dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB dan 15.00 WIB.

Firdaus menjelaskan bahwa tarif yang dikenakan cukup terjangkau. “Harganya Rp 50 ribu per motor sudah termasuk dua orang penumpang. Kalau hanya penumpangnya saja, tarifnya Rp 25 ribu. Waktu tempuh sekitar 25 menit,” jelasnya.

Meski menyambut baik inisiatif tersebut, Firdaus menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak operator kapal belum memberikan pemberitahuan resmi secara tertulis kepada Dishub LH.

“Kami sebenarnya hanya mengetahui melalui media sosial. Secara tertulis ke kami belum ada. Tapi dalam waktu dekat, kami akan menjadwalkan kunjungan langsung untuk meninjau aktivitas kapal ini, sekaligus mengecek kelengkapan alat keselamatan,” tegasnya.

Dishub LH berharap ke depannya operator dapat berkoordinasi lebih lanjut agar layanan penyeberangan ini dapat berjalan lancar dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!