Batam

Dewan DPRD Kota Batam Setuju Ranperda Adminduk Dibahas Lanjutan

91
×

Dewan DPRD Kota Batam Setuju Ranperda Adminduk Dibahas Lanjutan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna terhadap usulan Ranperda tentang Adminduk, (Foto: Humas DPRD)

ANAMBASNEWS.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi partai politik terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Seluruh fraksi menyatakan setuju dan mendukung Ranperda itu dibahas lebih lanjut.

“Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik cepat, adil, dan bermartabat,” kata Anwar Anas dari Fraksi Gerindra, Kamis, 24/7/2025.

Sementara itu, Fraksi PDIP menyambut baik dibebaskannya sanksi administratif atas keterlambatan adminduk dan mendukung pemangkasan birokrasi surat keterangan RT/RW. “Kami menyambut baik dibebaskannya sanksi administratif atas keterlambatan adminduk dan mendukung pemangkasan birokrasi surat keterangan RT/RW,” ujar Tapis Dabbal Siahaan dari Fraksi PDIP.

Fraksi lainnya juga menyampaikan pandangan serupa, meminta Pemko Batam memperhatikan perbaikan dan inovasi teknologi dalam pembahasan Ranperda ini. “Kami meminta Pemko Batam aktif menggelar layanan keliling ke pulau-pulau dan lembaga publik, serta memperkuat inovasi teknologi,” kata Warya Burhanuddin dari Fraksi PKS.

“Kami setuju menjadikan Ranperda sebagai payung hukum pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Tumbur Hutasoit dari Fraksi Hanura-PSI-PKN. Sementara itu, Fraksi PAN-Demokrat-PPP juga menyatakan mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan menjadi Perda berkualitas dan menciptakan pelayanan modern.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan akan segera diagendakan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi berkenaan. Jawaban itu juga akan disampaikan dalam rapat paripurna.

“Administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, namun fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan,” tegas Amsakar Achmad, Wali Kota Batam, saat memaparkan urgensi modernisasi sistem kependudukan berbasis teknologi informasi.(**Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *