Batam, Anambasnews.com – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota atas Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM. Hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad beserta jajaran pejabat Pemko Batam, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat termasuk perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan penyampaian Ranperda APBD dan Nota Keuangan merupakan tahapan lanjutan setelah Pemko Batam bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 pada 15 Agustus 2026.
“Setelah kita menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, maka pada hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Ranperda APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Kamaluddin, yang kemudian mempersilakan Wali Kota Amsakar menyampaikan pidato penjelasan.
Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama sehingga KUA-PPAS dapat disepakati tepat waktu. Penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, KUA-PPAS, RKPD 2027, RPJMD 2025–2029, serta arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Kepri.

Pemko Batam menetapkan lima arah utama pembangunan yaitu,
1. Pengentasan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial dan Subsidi bunga pinjaman 0% bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, Bantuan sosial bagi lansia dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Subsidi sembako kendali inflasi dan pemberdayaan nelayan skala kecil.
2. Peningkatan Keterampilan SDM dan Ekonomi Kerakyatan, Pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan dunia industri, Penguatan kapasitas UMKM, pembinaan, serta kemudahan perizinan usaha.
3. Penanganan Banjir, Lingkungan dan Sanitasi, Drainase dan pengendalian banjir di Puri Loka, Senawangi Asri, Graha Nusa, Tiban Centre, dan kawasan lainnya, Peremajaan armada sampah, pengangkutan pihak ketiga di 9 kecamatan, pembangunan TPS 3R dan lanjutan landfill TPA.
4. Pendidikan dan Kesehatan Merata, Bantuan pendidikan, seragam siswa baru, beasiswa mahasiswa, pembangunan ruang kelas baru, Pencapaian target Universal Health Coverage (UHC), peningkatan fasilitas RSUD Embung Fatimah dan Puskesmas.
5. Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah, Pembangunan/peningkatan ruas jalan strategis, Jembatan Golden Prawn Bengkong, unit sekolah baru, serta penataan gedung kelurahan dan kantor pemerintahan.
Pendapatan Daerah Rp4,74 Triliun, PAD Rp3,02 Triliun (pajak Rp2,43 Triliun, retribusi Rp346 Miliar, dll), Pendapatan Transfer Rp1,72 Triliun, Lain-lain Pendapatan Rp200 Juta
Belanja Daerah Rp4,86 Triliun, Belanja Operasi Rp3,68 Triliun, Belanja Modal Rp1,16 Triliun (jalan/jaringan/irigasi Rp527,6 Miliar) dan Belanja Tak Terduga Rp20 Miliar
Pembiayaan (SiLPA) Rp116 Miliar
Total APBD Rp4,86 Triliun.

Menutup penyampaian, Amsakar menegaskan RAPBD 2027 masih dalam tahap pembahasan dan terbuka terhadap masukan.
“Pemerintah Kota Batam senantiasa terbuka untuk melakukan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Amsakar berharap sinergi eksekutif–legislatif melahirkan anggaran yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Usai penyerahan dokumen, Ketua DPRD menyatakan fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umum pada paripurna mendatang, sebelum rapat ditutup.(Adv)













