Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas membatalkan pelaksanaan Work From Home (WFH) yang semula dijadwalkan pada hari Jumat. Kebijakan ini diambil atas instruksi Bupati Aneng untuk mencegah pegawai memanfaatkan momen tersebut bepergian ke luar daerah.
Kepala BKPSDM Anambas, Usman, menjelaskan alasan pembatalan ini dikarenakan hari Jumat berdekatan dengan akhir pekan.
“Kalau di Jumat, dikhawatirkan mereka memperpanjang waktu libur hingga Sabtu dan Minggu. Kita ingin kedisiplinan dan kesiapsiagaan tugas tetap terjaga,” ujar Usman, Sabtu, 11 April 2026.
Saat ini, jadwal WFH sedang disusun ulang dan kemungkinan besar akan dialihkan ke rentang hari Selasa hingga Kamis.
Keputusan final dijadwalkan akan ditetapkan paling lambat awal pekan depan.
Meski nantinya melaksanakan WFH, seluruh ASN wajib tetap berada di wilayah Tarempa dan dalam kondisi siap dipanggil sewaktu-waktu. Pengawasan dilakukan secara daring melalui aplikasi Simpegnas.(*Julianto)













