Anambasnews.com – Ketua Fraksi FKAD DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Mariady, menghadiri acara Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).
Kehadiran Mariady turut memberikan semangat sekaligus dukungan kepada para anggota BPD yang baru saja resmi dilantik untuk menjalankan amanah sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Mariady menyampaikan bahwa BPD merupakan lembaga penting yang berfungsi sebagai lembaga musyawarah dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Keberadaan BPD sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia berharap, para anggota BPD yang telah dilantik dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas pokok dan fungsi, serta mampu bekerja sama secara harmonis bersama Kepala Desa dan perangkat desa.
“Kami berharap BPD dapat menjadi mitra yang konstruktif bagi Pemerintah Desa. Sinergi yang terjalin antara BPD dan Pemerintah Desa akan menjadi kunci kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Siantan,” ujarnya.
Mariady juga berpesan kepada seluruh anggota BPD agar senantiasa menjaga amanah, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat yang tepat.
“Jadilah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat yang jujur dan bijaksana. Lakukan pengawasan dengan santun, membangun, dan berlandaskan hukum, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan sejahtera,” pesannya.(Adv)













