Anambasnews.com – Kepala Desa Putik Kecamatan Palmatak, Azman, menghadiri acara Finalisasi Dokumen Perencanaan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 62 yang berlangsung di Hotel Aston Batam, Senin, 10/8/2026.
Kehadiran Azman menandai langkah nyata bagi Desa Putik, khususnya bagi PAUD Mutiara yang selama ini menumpang di lokasi TK Mutiara, untuk segera memiliki gedung dan fasilitas sendiri yang layak dan memadai.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Putik, Azman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas dikabulkannya proposal pembangunan PAUD Mutiara.
“Terima kasih kepada Kemendikdasmen yang telah mengabulkan proposal pembangunan PAUD Mutiara. Selama ini PAUD Mutiara masih menumpang di TK Mutiara, dan kini berkat dukungan program ini, kami berharap PAUD Mutiara segera memiliki gedung sendiri yang layak dan nyaman bagi anak-anak belajar,” ujar Azman.
Menurutnya, Pembangunan PAUD Mutiara nantinya akan dilaksanakan melalui sistem swakelola, dengan rincian pekerjaan meliputi yaitu, Pembangunan 2 ruang belajar, Pembangunan 1 unit kantor, Pembangunan 1 unit MCK, Pengadaan mebeulair/perabot, Pemasangan pagar blok, Pembuatan wahana bermain dan Pembangunan pagar dan kanopi.
Dengan fasilitas yang lengkap tersebut, diharapkan PAUD Mutiara dapat menjadi tempat pendidikan anak usia dini yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga anak-anak di Desa Putik dapat tumbuh dan berkembang dengan layanan pendidikan yang semakin baik.
Azman berharap pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan gedung yang berkualitas, guna mendukung pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus di Desa Putik.(*Julianto)













