Bintan

Cari Solusi Terbaik, Pemkab Bintan Berkomitmen Tuntaskan Masalah Lahan

4
×

Cari Solusi Terbaik, Pemkab Bintan Berkomitmen Tuntaskan Masalah Lahan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Lahan antara TNI Angkatan Laut dan masyarakat di wilayah Tanjung Uban, Rabu, 13/5/2026. (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Lahan antara TNI Angkatan Laut dan masyarakat di wilayah Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara yang digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI pada awal April 2026 lalu, Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin rapat evaluasi perkembangan pendataan ulang bangunan yang berada di atas aset TNI AL. Kegiatan ini dihadiri perwakilan TNI AL, unsur perangkat daerah, serta tokoh masyarakat setempat, Rabu, 13/5/2026.

Bupati telah menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas Tanah TNI AL. Berdasarkan hasil inventarisasi yang berjalan sepanjang bulan April 2026, tercatat sementara terdapat 475 Kepala Keluarga (KK) atau unit bangunan di Kelurahan Tanjung Uban Kota. Proses pendataan masih terus berlanjut dan akan mencakup wilayah Kecamatan Tanjung Uban Selatan.

“Kita bahas hari ini hasil sementara perkembangan inventarisasi data KK dan bangunan. Berdasarkan kesepakatan dalam rapat di Kemenko Polkam, kami diberikan waktu dua bulan untuk menyelesaikan seluruh proses pendataan ini secara menyeluruh,” ungkap Roby Kurniawan.

Pendataan ini melibatkan kolaborasi lintas unsur, mulai dari tim internal Pemkab Bintan, pihak TNI AL, aparat kecamatan dan kelurahan, hingga keterlibatan langsung masyarakat. Tidak hanya pemukiman warga, tim juga mencatat keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan tersebut, seperti rumah ibadah, gedung sekolah, hingga kantor pelayanan pemerintahan.

Menurut Roby, langkah ini menjadi babak penting untuk menemukan titik terang dari persoalan yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun lamanya.

“Harapan kita semua, persoalan sejarah ini perlahan dapat kita selesaikan satu per satu. Prinsip utama yang kami pegang adalah mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh seluruh pihak, baik negara maupun masyarakat,” tegasnya.

Terakhir, Roby berpesan kepada seluruh anggota tim pendataan agar senantiasa menerapkan pendekatan humanis dalam menjaring data. Di samping kewajiban menghormati dan menjaga aset negara, pemeliharaan stabilitas dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat menjadi hal yang tak kalah utama diperhatikan selama proses berlangsung.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *