BengkalisInfotorial

Bupati Kasmarni Deklarasi TPPO, Tekankan Komitmen Lindungi Warga dari Perdagangan Orang

513
×

Bupati Kasmarni Deklarasi TPPO, Tekankan Komitmen Lindungi Warga dari Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkalis, Kasmarni, mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan TPPO di Aula Polda Riau, Kamis, 17/7/2025. (Foto: Diskominfo

ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Polda Riau pada Kamis, 17 Juli 2025. Deklarasi ini dilakukan bersama Forkopimda Riau dan disaksikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Bupati Kasmarni menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pencegahan perdagangan orang, yang kerap menyasar masyarakat desa dan kelompok rentan. “Tentunya lewat kolaborasi dan koordinasi yang terjalin selama ini, akan memberikan dampak positif agar warga dan masyarakat di Kabupaten Bengkalis terlindungi baik dari administrasinya maupun saat bekerja,” ucap Kasmarni.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebut betapa miris modus dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab dengan pekerja migran non prosedural. Oleh karena itu, terhadap “boss mafia” TPPO, Menteri meminta Kapolda mencarikan hukuman yang paling berat.

“Baru pertama semenjak saya jadi Menteri, ada Polda yang memberantas sindikat perdagangan orang seperti ini. Maka dari itu kita harus berterima kasih kepada Polda Riau dan Gubernur Riau,”puji Menteri Abdul Kadir Karding.

Bupati Kasmarni juga mengapresiasi langkah jemput bola dari Pemerintah Pusat di bawah Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang terus memonitor kawasan di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis.

“Bahkan Pak Menteri juga akan mendirikan pos di setiap wilayah yang rentan terjadinya perdagangan orang, ini adalah sebuah terobosan yang harus kita apresiasi. Terima Kasih Pak Presiden dan Pak Menteri,” ucap Kasmarni.

Dengan adanya deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh stakeholder dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.(*Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!