ANAMBASNEWS.COM – Gubernur Kepulauan Riau besama Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar audiensi ke Kementerian Perdangangan, Rabu 6 April 2022.
Kunjungan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Bappeda, Kepala Dinas DKUMPP Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kepada Dinas Perhubungan LH.
Kedatangan Gubernur Kepri bersama rombongan Bupati Kepulauan Anambas disambut baik dan pihaknya mendapatkan respon yang positif, bahkan kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wamen Perdagangan yakni Jery Sambuaga.
Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas usulkan pembangunan Pasar tradisional dan Pasar Loka ke Kementrian Perdagangan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak hanya mengusulkan itu saja, tidak tanggung-tanggung Pemkab Kepulauan Anambas mengusulkan kucuran anggaran sebesar Rp 35 Millar untuk pembangunan pasar Tradisional dan Rp19 Millar untuk pembangunan Pasar Loka.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengatakan bahwa rencana pembangunan 2 (dua) pasar tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
“Usulan kita ke Kementerian itu dokumennya sudah lengkap, semua persyaratan yang dibutuhkan sudah siap tinggal menunggu alokasi anggaran masuk pada tahun 2023,” ucap Bupati Abdul Haris.
“Nilai total pembangunan mencapai Rp 54 Millar tentunya akan sulit apabila menggunakan dana APBD maka dari itu untuk pembangunan yang besar maka diusulkan ke Kementerian terkait,” terang Haris.
Selanjutnya Bupati Kepulauan Anambas menyebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus menggesa dan terus mengusulkan program pembangunan ke sejumlah Kementerian, hal ini dilakukan agar usulan yang disampaikan dapat masuk dalam penyusunan anggaran.
“Dapat diketahui bersama, sejak bulan februari Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan roadshow ke sejumlah Kementerian, hal ini dilakukan karena mengingat saat ini merupakan bulan-bulan terbaik yang mana Pemerintah Pusat sedang melakukan penyusunan anggaran sehingga apabila Pemkab Kepulauan Anambas datang ke Kementerian pada bulan Juni, Juli ataupun Agustus maka pergerakan dalam menggesa usulan pembangunan tersebut sudah tidak efektif lagi, dikarenakan pembahasan telah selesai dilakukan,” kata Haris.
Bupati pun berharap seluruh usulan tersebut dapat masuk pada tahun 2023, sehingga pembanguan di Kabupaten Kepulausn Anambas nantinya tercapai seperti harapan bersama. (*)
Editor : Red