Gallery

Bupati Anambas Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024

224
×

Bupati Anambas Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

ANAMBASNEWS.COM – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa 29 Maret 2023.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekda dan Kepala OPD Pemkab Anambas, Forkopimda Kepulauan Anambas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Musrenbang pada tahun 2023 mengambil tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Ketahanan Ekonomi, serta Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Transparan”.

Bupati Abdul Haris, menyampaikan pemilihan tema pembangunan diatas disusun sebagai bentuk harmonisasi kebijakan-kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terhadap Perintah Kabupaten dan gambaran dari realitas kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan indikator makro pembangunan yang nantinya bisa berdampak positif terhadap daerah.

“Saya ingin mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan fokus dalam 4 (empat) prioritas pembangunan yaitu Pemantapan kualitas SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing, pengembangan dan pemantapan sumber daya ekonomi dan investasi daerah, peningkatan infrastruktur dasar dalam mendukung perekonomian daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan, stabilitas sosial, keamanan dan ketertiban dimasyarakat,” kata Bupati Abdul Haris.

Lanjut Abdul Haris, pemilihan tema pembangunan diatas juga disejalankan dengan isu-isu yang menjadi perhatian bersama saat ini yaitu isu Pengentasan Kemiskinan dan Stunting disamping isu Pemilihan Presiden, Anggota Legislatif dan Kepala Daerah.

Isu pengentasan kemiskinan dan Stunting adalah 2 (dua) isu yang saling mendukung. Pengentasan Kemiskinan dilihat dari sektor Sosial dan sektor ekonomi akan menstimulan rasa kesetiakawanan sosial untuk membantu masyarakat yang dalam kondisi tidak berdaya sehingga dapat berdayaguna dan Isu Stunting membuat pihaknya lebih memperhatikan tumbuh kembangnya generasi penerus bangsa untuk menciptakan SDM tangguh.

“Saat ini isu Kemiskinan Ekstrem sedang mencuat dengan terbitnya Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem yang memerintahkan bagi pemerintah kabupaten agar melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota,” ucap Abdul Haris.

“Alhamdulillah di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak ada kasus miskin ekstrem,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Anambas.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!