Batam, Anambasnews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam kepada TNI Angkatan Udara. Acara tersebut berlangsung di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Penandatanganan BAST dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI Muzafar.
Alexander Zulkarnain menjelaskan, BMN yang diserahkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim beserta Arsip Data Komputer (ADK). Kedepannya, TNI Angkatan Udara hanya perlu melengkapi administrasi melalui Aplikasi SAKTI dan menganggarkan pembangunan.
“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini telah sah menjadi milik TNI Angkatan Udara khususnya untuk keperluan Lanud Hang Nadim. Sehingga proses penganggaran untuk pembangunan kedepannya dapat segera diusulkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangkodau I, Lanud Hang Nadim, dan seluruh pihak terkait atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan pentingnya penguatan pertahanan, terutama di tengah peningkatan investasi dan penambahan fasilitas di wilayah Batam tahun ini.
“Kami senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN tersebut, karena dapat memberikan manfaat bagi rekan-rekan di TNI Angkatan Udara. Semoga rencana pembangunan dapat segera terealisasi,” tutup Alexander Zulkarnain.
Sementara itu, Marsekal Muda TNI Muzafar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak terkait atas kerja sama yang berjalan dengan baik, sehingga proses alih status dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alih status ini merupakan langkah strategis dalam penataan dan penguatan struktur organisasi TNI Angkatan Udara untuk menjadi lebih efektif, adaptif, dan profesional dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Selain itu, juga sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara.
“Alih status penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan di Lanud Hang Nadim diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesiapan operasional serta pembinaan satuan TNI Angkatan Udara,” ujarnya.
Muzafar juga menekankan bahwa dengan ditandatanganinya BAST tersebut, tanggung jawab pengelolaan, pengawasan, pengamanan, dan pemeliharaan BMN secara resmi menjadi kewenangan TNI Angkatan Udara.
“Diharapkan BMN ini dapat dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” tutupnya.**
Editor : Ind













