ANAMBASNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuan resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Dalam pengumuman dengan nomor:800/BKPSDM/871/IX/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2023, jumlah alokasi yang dibutuhkan sebanyak 310 orang. Dengan rincian tenaga guru 90 orang, tenaga kesehatan 150 orang, dan tenaga teknis 70 orang.
Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi membenarkan perihal pengumuman tersebut.
“Ya benar, terkait persyaratan umum pelamar, dan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK, serta rincian kebutuhannya masyarakat dapat mengaksek website bkpsdm.natunakab.go.id,” sebutnya Sabtu (23/9).
Alim menerangkan, calon pelamar dapat mengakses website tersebut dan kemudian mengunduh filenya dengan mengklik Pengumuman Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2023.
Sementara mengutip pengumuman BKPSDM Natuna, pendaftaran secara online melalui portal daftar-sscasn.bkn.go.id dibuka mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. ***Sarwanto