BintanSosial dan Ekonomi

Bintan Kembangkan Industri Kreatif Lewat Sentra Fashion Seri Kuala Lobam

1
×

Bintan Kembangkan Industri Kreatif Lewat Sentra Fashion Seri Kuala Lobam

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bintan Terima Audiensi Sentra Fashion Seri Kuala Lobam, (Foto: Istimewa)

Bintan, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima audiensi Pengurus Sentra Fashion Seri Kuala Lobam di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Senin (02/03/2026). Pertemuan ini digelar untuk membahas pengembangan sektor industri kreatif, khususnya usaha fesyen dan kerajinan lokal, sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Audiensi ini menjadi ruang dialog antara pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, serta peluang pengembangan sentra fashion sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengurus Sentra Fashion dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif daerah. Ia menilai sektor fesyen dan kerajinan memiliki prospek besar apabila dikelola secara terarah dan berkelanjutan.

“Industri kreatif, termasuk fashion lokal, memiliki potensi yang sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bintan siap mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, baik dari sisi pembinaan, promosi, maupun akses pasar,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk, inovasi desain, serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar Sentra Fashion Seri Kuala Lobam dapat berkembang dan memiliki daya saing.

Sementara itu, Pengurus Sentra Fashion Seri Kuala Lobam menyampaikan harapan agar adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah. Dukungan yang diharapkan meliputi fasilitasi pelatihan, pameran, hingga kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!