Bengkalis, Anambasnews.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat langkah strategis mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai fondasi utama memperkuat kapasitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan.
Komitmen tersebut ditunjukkan kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis yang mewakili Bupati Bengkalis pada Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah dan Hak Daerah, di Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
Rakor dipimpin Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, dihadiri Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, Kepala BPKP Perwakilan Riau Evenri Sihombing, jajaran Forkopimda Provinsi, para Bupati/Walikota se-Riau, serta para pelaku usaha.
SF Hariyanto menegaskan optimalisasi penerimaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Diperlukan sinergi kuat antara pemda, Forkopimda, instansi terkait, dan dunia usaha untuk mengidentifikasi serta mengamankan seluruh potensi pendapatan.
Penguatan data yang akurat dan terintegrasi menjadi instrumen penting agar kontribusi sektor usaha semakin nyata.
“Optimalisasi penerimaan daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. Pemerintah, Forkopimda, dan pelaku usaha harus memiliki pemahaman serta langkah yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Bengkalis, Ersan Saputra menyampaikan dukungan penuh Pemkab Bengkalis. Rakor ini dinilai momentum penting menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi pemerintah–dunia usaha.
“Optimalisasi pajak bukan hanya berkaitan dengan penerimaan, tetapi juga bagaimana seluruh pihak bersama-sama mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sekda.
Penguatan koordinasi harus berkelanjutan, didukung data yang akurat, transparan, dan terintegrasi, sehingga potensi pendapatan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti kebijakan yang tepat sasaran.
“Dengan sinergitas yang semakin kuat, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan Kabupaten Bengkalis, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Optimalisasi pajak merupakan bagian memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci membangun kepatuhan, transparansi, dan tata kelola penerimaan yang sehat demi manfaat seluruh masyarakat.(*Suryani)













