ANAMBASNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi tantangan berat dalam mengoptimalkan penerimaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadan.
Menurunnya kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penerimaan zakat tahun ini jauh dari target.
Ketua Baznas Anambas, Muksin, mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang sebelumnya bekerja sebagai honorer kini kehilangan pekerjaannya. Selain itu, banyak pelaku usaha yang harus menutup bisnisnya akibat lesunya perekonomian.
“Kita tahu sendiri mayoritas warga kita bekerja sebagai honorer. Mereka tidak bekerja lagi. Begitu juga pelaku usaha, dengan kondisi ini usaha mereka banyak yang tutup,” ujar Muksin, Rabu, 26 Maret 2025.
Salah satu sumber utama zakat profesi yang biasanya berasal dari pegawai ASN Pemkab Anambas juga mengalami penurunan drastis. Hal ini disebabkan oleh belum cairnya tunjangan pegawai, sehingga gaji pokok lebih banyak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau membayar cicilan bank.
“Kemarin ada penyaluran THR, tapi kan itu untuk kesiapan mereka Lebaran. Kalau gaji pokok ASN itu sudah pasti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi tidak sedikit ASN kita yang membayar hutang ke bank,” jelasnya.
Muksin mengungkapkan, tahun sebelumnya Baznas Anambas mampu menerima zakat hingga Rp 100 juta setiap bulan. Namun, saat ini penerimaan zakat anjlok drastis menjadi hanya sekitar Rp 15 juta per bulan.
“Penerimaan zakat khususnya zakat fitrah di bulan puasa ini merosot drastis. Catatan kami yang baru terkumpul lebih kurang Rp 40 juta,” tambahnya.
Untuk mengatasi kondisi ini, Baznas Anambas berencana berkoordinasi dengan Bupati Anambas guna mencari solusi dalam mengoptimalkan penerimaan zakat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memastikan kembali ketetapan pegawai di lingkungan Pemkab Anambas sebagai wajib zakat atau tidak.(Ak)













