ANAMBASNEWS.COM – Kesadaran nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas terkait pentingnya Buku Kapal Perikanan Elektronik (e-BKP) masih tergolong rendah. Padahal, e-BKP merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bukti legalitas dan identitas kapal nelayan, serta menjadi dasar penyaluran bahan bakar subsidi secara tepat sasaran.
Hingga saat ini, baru 30 unit kapal pompong nelayan yang telah memiliki e-BKP. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan total sekitar 2.000 kapal pompong yang beroperasi di perairan Anambas.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau di Anambas, Amriansyah Amir, menjelaskan bahwa rendahnya jumlah tersebut disebabkan oleh minimnya nelayan yang memiliki surat pass kecil, yang menjadi syarat utama pembuatan e-BKP.
“Surat pass kecil itu seperti BPKB untuk kendaraan bermotor, sebagai bukti kepemilikan pompong. Nah, kalau itu belum ada, otomatis mereka belum bisa urus e-BKP,” ujar Amriansyah, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menyebut, sebagian besar nelayan belum memiliki pass kecil karena kendala jarak dan akses ke kantor Syahbandar di Tarempa, tempat pengurusan dokumen tersebut.
“Kalau mau urus pass kecil, pompongnya harus dibawa langsung ke Syahbandar. Ini yang jadi kendala, terutama bagi nelayan di pulau-pulau jauh,” kata Amri.
Padahal, lanjutnya, e-BKP sangat penting bagi nelayan, terutama yang ingin mendapatkan kuota solar bersubsidi. Dokumen tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran bahan bakar mulai tahun 2026.
“Mulai 2026, BPH Migas mewajibkan setiap nelayan memiliki BKP untuk pengaturan kuota solar subsidi. Jadi kalau kapal terdaftar sedikit, kuota solarnya pun terbatas,” jelas Amriansyah.
Ia pun mengimbau seluruh nelayan di Anambas agar segera mengurus BKP dan surat pass kecil demi kelancaran aktivitas melaut mereka ke depan.
Sementara itu, seorang nelayan asal Air Sena, Haswandi, mengaku belum bisa mengurus dokumen tersebut karena terkendala biaya perjalanan menuju Tarempa. “Kalau ke Tarempa harus sewa pompong, biayanya besar. Jadi kami belum sanggup,” keluhnya.
Amriansyah berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan layanan jemput bola ke desa-desa nelayan agar proses pengurusan pass kecil dan e-BKP bisa lebih mudah dan cepat.(*Ak)













