Bintan

APBD 2026 Disetujui, Bupati Bintan Apresiasi Kerja Keras DPRD

5
×

APBD 2026 Disetujui, Bupati Bintan Apresiasi Kerja Keras DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan, Roby Kurniawan Bersama DPRD Sahkan APBD 2026, Rabu, 26/11/2025. (Foto: Ist)

Bintan, Anambasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Rabu, 26 November 2025.

DPRD Bintan dan Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD 2026. Rapat paripurna dimulai dengan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD dan TAPD atas kerja keras serta komitmen mereka dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 tepat waktu. Ia mengakui bahwa proses tersebut diwarnai dinamika dan perbedaan pandangan.

Bupati menekankan bahwa seluruh proses pembahasan adalah bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan rancangan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tahun 2026 adalah tahun pertama implementasi RPJMD 2026–2029, dengan tema pembangunan “Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas.” Prioritas pembangunan daerah pada tahun 2026 akan difokuskan pada tiga aspek utama: penguatan fondasi kesejahteraan melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkualitas.

Bupati memaparkan struktur APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp1,057 triliun lebih. Pendapatan Daerah mencapai Rp1,022 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp380,9 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp637,5 miliar lebih. Belanja Daerah tercatat sebesar Rp1,057 triliun lebih, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp35,2 miliar lebih yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.

Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.

Setelah persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat segera digunakan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun mendatang.(*Tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!